Revitalisasi Kesadaran Belanegara Melalui Gerakan Pramuka Kehidupan
dunia pada era globalisasi dimana setiap peristiwa disuatu negara
menjadi perhatian dan konsumsi Internasional yang telah meresap dalam
kehidupan masyarakat, demikian halnya dengan Indonesia tidak luput dari
pantauan dunia Internasional. Untuk menjaga tetap tegaknya NKRI pada era
globalisasi sekarang ini, kesadaran belanegara serta jiwa nasionalisme
merupakan materi yang lebih tepat dibina serta dikembangkan karena
merupakan kunci perekat antar masyarakat, antar agama, antar budaya
serta antar daerah. Oleh karena itu dalam rangka pembinaan dan
pengembangan kesadaran belanegara bagi setiap komponen masyarakat salah
satunya dilaksanakan melalui kegiatan kepramukaan khususnya kepada
generasi muda sebagai penerus bangsa.
Organisasi pramuka sebagai
organisasi kepanduan oleh masyarakat Internasional diterima sebagai alat
yang efektif untuk membina mental/moral, budi pekerti yang berorientasi
pada kepentingan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demikian
pula keanggotaan pramuka tidak terbatas pada usia, jenis kelamin,
profesi, suku, ras dan agama serta golongan. Pramuka sebagai salah satu
wujud kegiatan ekstra kurikuler atau pendidikan non formal sangat
berperan dalam membentuk jiwa dan karakter para generasi bangsa yang
handal, berwawasan kebangsaan, penuh kreativitas dan dedikasi untuk
menyongsong hari depan yang lebih baik. Kesadaran belanegara lebih
terfokus dan bersifat universal serta penerapannya lebih fleksibel
sesuai kepentingan Nasional dan perkembangan jaman yang berorientasi
pada kepentingan, kebutuhan situasi dan kondisi perkembangan masyarakat,
sehingga terwujud warga negara Indonesia yang memiliki kesadaran
belanegara, berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air.
Kegiatan
pramuka tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, kegiatan pramuka
juga diharapkan mampu dibentuk di jajaran luar pendidikan. TNI AD
melalui Surat Perintah Kasad memerintahkan kepada para Panglima,
Gubernur, Komandan, Direktur dan Kepala Balakpus AD untuk ikut
menyemarakkan kegiatan kepramukaan. Terdapat dua hal yang digaris bawahi
berkaitan dengan kepramukaan ini. Pertama, diharapkan agar setiap
lembaga mampu ikut aktif dalam membantu, mendorong dan menggerakkan
kegiatan pramuka dilingkungan asrama. Kedua, Bekerjasama dengan kwarcab
untuk membentuk gudep gerakan pramuka dilingkungan masing-masing. Kasad
berharap agar ada peningkatan inovasi untuk menumbuh kembangkan
keberadaan kepramukaan dalam penyelenggaraan pembinaan teritorial di
wilayahnya.
Dengan berdirinya gerakan pramuka TNI AD “Saka Kartika”
menjadi wadah kaderisasi pimpinan bangsa, nilai-nilai kebinekaan dan
perekat kebangsaan/ nasionalisme dapat terwujud serta kerjasama antara
TNI AD dengan kwartir Nasional Gerakan Pramuka, menandai dimulainya era
baru keikutsertaan TNI AD dalam memajukan gerakan pramuka di Indonesia
sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda yang berbasis pada
nasionalisme, cinta tanah air dan patriotisme atau semangat pantang
menyerah dan rela berkorban demi belanegara. Selain itu peran serta
prajurit dalam pramuka juga perlu ditingkatkan dengan menitikberatkan
pada materi belanegara, sehingga harapan pimpinan TNI AD menjadikan
pramuka sebagai wadah kaderisasi pimpinan bangsa, nilai-nilai kebinekaan
dan perekat kebangsaan/nasionalisme dapat terwujud. Disamping itu,
didalam pemerintahan Daerah terdapat kewajiban Kepala Daerah untuk
membina pramuka melalui Peraturan Bersama Mendagri, Menhan, Mendiknas,
Menag, Menpora dan Ketua Kwartir Nasional gerakan pramuka tentang
pedoman tugas Kepala Daerah dalam pembinaan gerakan pramuka guna
meningkatkan kesadaran belanegara. Melalui gerakan pramuka yang
merupakan wadah pendidikan luar sekolah, banyak kegiatan yang dapat
dilakukan, perannya tidak hanya signifikan untuk mencegah terjadinya
berbagai hal negatif tetapi juga sangat penting dalam membentuk kaum
muda yang berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur, beriman
dan bertakwa, cerdas dan trampil serta kuat dan sehat sebagai kader
penerus bangsa pada masa yang akan datang.
Sebagaimana yang
diajarkan dalam gerakan pramuka yaitu kode etik pramuka adalah TRI SATYA
dan DASA DHARMA yang berbunyi sebagai berikut :
TRI SATYA
Demi kehormatanku, Aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjalankan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan ikut serta untuk membangun masyarakat.
Menepati Dasa Dharma
Dasa dharma pramuka
1. Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin trampil dan gembira
7. Hemat cermat dan bersahaja
8. Disiplin berani dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran dan perbuatan
Demikianlah
yang diajarkan oleh kepramukaan guna menimbulkan dan menanamkan serta
menjadikan bangsa khususnya para generasi muda sadar akan belanegara,
disamping itu membuntuk jiwa belanegara di setiap individual bangsa
Negara Indonesia agar terciptanya Negara yang makmur dan sentosa serta
berkuwalitas bagus dan baik di tingkat Internasional serta Memiliki jiwa
nasionalisme yang tinggi dan berbudaya serta beragama.
Selain itu,
sebagaimana kita ketahui bahwa selain tri satya dan dasa dharma yang
diajarkan dalam kepramukaan, Pancasila pun diajarkan dalam kepramukan
yangmana pancasila merupakan dasar Negara kesatuan republik Indonesia
dan juga sebagai idiologi bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia.
Sedangkan Pancasila memiliki hakikat nilai dan makna disetiap
unsur sila-sila yang terdapat pada Pancasila, Hal ini sangat perlu
diketahui oleh kita sebagai rakyat Negara yang memiliki tujuan dan
cita-cita yang sama. Maka, sudah tepat hanya lima sila itu yang dimaksud
dalam dasar filsafat Negara sebagai inti kesamaan dari segala keadaan
yang beraneka ragam, dalam arti tidak ada lainnya yang tidak dapat
dikembalikan kepada salah satu sila dari Pancasila (Notonagoro, 1975:34)
ada pun penjelasan sila-sila Pancasila yaitu:
• Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan ialah pencipta segala yang ada dan
semua makhluk. Yang Maha Esa/Yang Maha Tunggal, tiada sekutu; esa dalam
zatnya, esa dalam sifatnya, esa dalam perbuatannya. Jadi, Ketuhanan YME
mengandung pengertian dan keyakinan adanya tuhan YME, pencipta alam
semesta beserta isinya.
Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) ditegaskan meskipun bukan Negara agama, juga bukan Negara
sekuler, melainkan adalah Negara beragama.Bukan Negara agama karena
tidak menerapkan hokum agama tertentu sebagai hukum positif. Bukan pula
Negara sekuler yang memisahkan urusan Negara dan urusan agama, sedangkan
sebagai Negara beragama dimaksud bahwa NKRI perlu hokum positif yang
disepakati oleh seluruh bangsa, termasuk seluruh penyalenggara Negara
(MPR, DPR, pemerintah) yang agamanya beraneka ragam dan Negara wajib
melindungi segenap agama yang diakui keberadaannya serta Negara tidak
dibenarkan mencampuri urusan akidah agama apa pun.
• Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang
memiliki potensi pikiran, rasa, karsa dan cipta karena potensi
menduduki/memiliki martabat yang tinggi. Dengan akal budinya, manusia
berkebudayaan, dengan budi nuraninya, manusia menyadari nilai-nilai dan
norma-norma.
Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan
didasarkan atas norma-norma yang objektif, tidak subjektif apalagi
sewenang-wenang dan otoriter.
Beradab berasal dari kata adab,
memiliki arti budaya yang telah berabad-abad dalam kehidupan manusia.
Jadi, beradab berarti berkebudayaan yang lama berabad-abad, bertata
kesopanan, berkesusilaan/bermoral, adalah kesadaran sikap dan perbuatan
manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya, baik
terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan Sang
Pencipta.
Selain disebutkan di atas, NKRI merupakan Negara yang
menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), Negara yang memiliki hukum
yang adil dan Negara berbudaya yang beradab.
Negara ingin menerapkan
hukum secara adil berdasarkan supremasi hukum serta ingin mengusahakan
penerintah yang bersih dan berwibawa, di samping mengembangkan budaya
IPTEK berdasarkan adab cipta, karsa dan rasa serta karya yang berguna
bagi nusa dan bangsa, tanpa melahirkan primordial dalam budaya.
• Sila Persatuan Indonesia
Persatuan asal kata satu, yang berarti utuh tidak terpecah-belah,
mengandung bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam dan bersifat
kedaerahan menjadi satu kebulatan secara nasional. Juga persatuan
segenap unsure Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan
secara nyata bhineka tunggal ika yang meliputi wilayah, sumber daya
alam, dan sumber daya manusia dalam kesatuan yang utuh. Selain itu,
persatuan bangsa yang bersifat nasional mendiami seluruh wilayah
Indonesia, Bersatu menuju kehidupan bangsa yang berbudaya bebas dalam
Negara RI yang merdeka dan berdaulat, menuju terbentuknya suatu
masyarakat yang madani.
• Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Kerakyatan berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia
yang berdiam dalam suatu wilayah tertentu. Kerakyatan berarti bahwa
kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, Disebut pula kedaulatan
rakyat (rakyat yang berdaulat/berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang
memerintah).
Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau
ratio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan
bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan
bertanggung jawab serta didorong oleh itikat baik sesuai dengan hati
nurani.
Permusyawaratan artinya Suatu tata cara khas kepribadian
Indonesia untuk merumuskan atau memutskan suatu hal berdasarkan kehendak
rakyat hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan
pendapat/mufakat
Perwakilan artinya suatu sistem dalam arti tata
cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian
dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui
badan-badan perwakilan.
Rakyat dalam NKRI menjalankan keputusannay
dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta
penuh tanggung jawab dari pada pemimpin yang profesional, baik kepada
tuhan YME, mau pun kepada rakyat yang diwakilinya.
• Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat dalam segenap bidang kehidupan, baik material, maupun spiritual.
Seluruh rakyat Indonesia artinya setiap orang yang menjadi rakyat
Indonesia, baik yang berdiam di wilayah RI sebagai warga negara NKRI,
maupun WNI yang berada di luar negri. Jadi, setiap bangsa Indonesia
mendapat perlakuan yang adil dan seimbang dalam bidang hukum, politik,
sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Sebagaimana mana pengertian dan
penjelasan nilai-nilai norma pancasila yang diatas, Bahwasannya kita
bisa mengambil kesimpulan dari itu semua untuk menerapkan dan
mengajarkan serta betapa pentingnya pengajaran pancasila uintuk generasi
muda khususnya serta rakyat Indonesia, disamping itu sebagai mana kita
ketahui dalam peramuka diajarkan pancasila seperti dalam upacara pramuka
diwajibkan untuk membaca dan diikuti oleh peserta upacara dan dari segi
itulah mendidik generasi muda serta rakyat paham atas pancasila dan
menimbulkan rasa serta jiwa belanegara.