Kamis, 05 September 2013

PERANAN PRAMUKA DALAM MENUMBUHKAN JIWA

Revitalisasi Kesadaran Belanegara Melalui Gerakan Pramuka Kehidupan dunia pada era globalisasi dimana setiap peristiwa disuatu negara menjadi perhatian dan konsumsi Internasional yang telah meresap dalam kehidupan masyarakat, demikian halnya dengan Indonesia tidak luput dari pantauan dunia Internasional. Untuk menjaga tetap tegaknya NKRI pada era globalisasi sekarang ini, kesadaran belanegara serta jiwa nasionalisme merupakan materi yang lebih tepat dibina serta dikembangkan karena merupakan kunci perekat antar masyarakat, antar agama, antar budaya serta antar daerah. Oleh karena itu dalam rangka pembinaan dan pengembangan kesadaran belanegara bagi setiap komponen masyarakat salah satunya dilaksanakan melalui kegiatan kepramukaan khususnya kepada generasi muda sebagai penerus bangsa.
Organisasi pramuka sebagai organisasi kepanduan oleh masyarakat Internasional diterima sebagai alat yang efektif untuk membina mental/moral, budi pekerti yang berorientasi pada kepentingan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demikian pula keanggotaan pramuka tidak terbatas pada usia, jenis kelamin, profesi, suku, ras dan agama serta golongan. Pramuka sebagai salah satu wujud kegiatan ekstra kurikuler atau pendidikan non formal sangat berperan dalam membentuk jiwa dan karakter para generasi bangsa yang handal, berwawasan kebangsaan, penuh kreativitas dan dedikasi untuk menyongsong hari depan yang lebih baik. Kesadaran belanegara lebih terfokus dan bersifat universal serta penerapannya lebih fleksibel sesuai kepentingan Nasional dan perkembangan jaman yang berorientasi pada kepentingan, kebutuhan situasi dan kondisi perkembangan masyarakat, sehingga terwujud warga negara Indonesia yang memiliki kesadaran belanegara, berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air.
Kegiatan pramuka tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, kegiatan pramuka juga diharapkan mampu dibentuk di jajaran luar pendidikan. TNI AD melalui Surat Perintah Kasad memerintahkan kepada para Panglima, Gubernur, Komandan, Direktur dan Kepala Balakpus AD untuk ikut menyemarakkan kegiatan kepramukaan. Terdapat dua hal yang digaris bawahi berkaitan dengan kepramukaan ini. Pertama, diharapkan agar setiap lembaga mampu ikut aktif dalam membantu, mendorong dan menggerakkan kegiatan pramuka dilingkungan asrama. Kedua, Bekerjasama dengan kwarcab untuk membentuk gudep gerakan pramuka dilingkungan masing-masing. Kasad berharap agar ada peningkatan inovasi untuk menumbuh kembangkan keberadaan kepramukaan dalam penyelenggaraan pembinaan teritorial di wilayahnya.
Dengan berdirinya gerakan pramuka TNI AD “Saka Kartika” menjadi wadah kaderisasi pimpinan bangsa, nilai-nilai kebinekaan dan perekat kebangsaan/ nasionalisme dapat terwujud serta kerjasama antara TNI AD dengan kwartir Nasional Gerakan Pramuka, menandai dimulainya era baru keikutsertaan TNI AD dalam memajukan gerakan pramuka di Indonesia sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda yang berbasis pada nasionalisme, cinta tanah air dan patriotisme atau semangat pantang menyerah dan rela berkorban demi belanegara. Selain itu peran serta prajurit dalam pramuka juga perlu ditingkatkan dengan menitikberatkan pada materi belanegara, sehingga harapan pimpinan TNI AD menjadikan pramuka sebagai wadah kaderisasi pimpinan bangsa, nilai-nilai kebinekaan dan perekat kebangsaan/nasionalisme dapat terwujud. Disamping itu, didalam pemerintahan Daerah terdapat kewajiban Kepala Daerah untuk membina pramuka melalui Peraturan Bersama Mendagri, Menhan, Mendiknas, Menag, Menpora dan Ketua Kwartir Nasional gerakan pramuka tentang pedoman tugas Kepala Daerah dalam pembinaan gerakan pramuka guna meningkatkan kesadaran belanegara. Melalui gerakan pramuka yang merupakan wadah pendidikan luar sekolah, banyak kegiatan yang dapat dilakukan, perannya tidak hanya signifikan untuk mencegah terjadinya berbagai hal negatif tetapi juga sangat penting dalam membentuk kaum muda yang berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur, beriman dan bertakwa, cerdas dan trampil serta kuat dan sehat sebagai kader penerus bangsa pada masa yang akan datang.
Sebagaimana yang diajarkan dalam gerakan pramuka yaitu kode etik pramuka adalah TRI SATYA dan DASA DHARMA yang berbunyi sebagai berikut :
TRI SATYA
Demi kehormatanku, Aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
 Menjalankan kewajibanku terhadap tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjalankan Pancasila.
 Menolong sesama hidup dan ikut serta untuk membangun masyarakat.
 Menepati Dasa Dharma
Dasa dharma pramuka
1. Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin trampil dan gembira
7. Hemat cermat dan bersahaja
8. Disiplin berani dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran dan perbuatan

Demikianlah yang diajarkan oleh kepramukaan guna menimbulkan dan menanamkan serta menjadikan bangsa khususnya para generasi muda sadar akan belanegara, disamping itu membuntuk jiwa belanegara di setiap individual bangsa Negara Indonesia agar terciptanya Negara yang makmur dan sentosa serta berkuwalitas bagus dan baik di tingkat Internasional serta Memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi dan berbudaya serta beragama.
Selain itu, sebagaimana kita ketahui bahwa selain tri satya dan dasa dharma yang diajarkan dalam kepramukaan, Pancasila pun diajarkan dalam kepramukan yangmana pancasila merupakan dasar Negara kesatuan republik Indonesia dan juga sebagai idiologi bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia.
Sedangkan Pancasila memiliki hakikat nilai dan makna disetiap unsur sila-sila yang terdapat pada Pancasila, Hal ini sangat perlu diketahui oleh kita sebagai rakyat Negara yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama. Maka, sudah tepat hanya lima sila itu yang dimaksud dalam dasar filsafat Negara sebagai inti kesamaan dari segala keadaan yang beraneka ragam, dalam arti tidak ada lainnya yang tidak dapat dikembalikan kepada salah satu sila dari Pancasila (Notonagoro, 1975:34) ada pun penjelasan sila-sila Pancasila yaitu:
• Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan ialah pencipta segala yang ada dan semua makhluk. Yang Maha Esa/Yang Maha Tunggal, tiada sekutu; esa dalam zatnya, esa dalam sifatnya, esa dalam perbuatannya. Jadi, Ketuhanan YME mengandung pengertian dan keyakinan adanya tuhan YME, pencipta alam semesta beserta isinya.
Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditegaskan meskipun bukan Negara agama, juga bukan Negara sekuler, melainkan adalah Negara beragama.Bukan Negara agama karena tidak menerapkan hokum agama tertentu sebagai hukum positif. Bukan pula Negara sekuler yang memisahkan urusan Negara dan urusan agama, sedangkan sebagai Negara beragama dimaksud bahwa NKRI perlu hokum positif yang disepakati oleh seluruh bangsa, termasuk seluruh penyalenggara Negara (MPR, DPR, pemerintah) yang agamanya beraneka ragam dan Negara wajib melindungi segenap agama yang diakui keberadaannya serta Negara tidak dibenarkan mencampuri urusan akidah agama apa pun.
• Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang memiliki potensi pikiran, rasa, karsa dan cipta karena potensi menduduki/memiliki martabat yang tinggi. Dengan akal budinya, manusia berkebudayaan, dengan budi nuraninya, manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma.
Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif, tidak subjektif apalagi sewenang-wenang dan otoriter.
Beradab berasal dari kata adab, memiliki arti budaya yang telah berabad-abad dalam kehidupan manusia. Jadi, beradab berarti berkebudayaan yang lama berabad-abad, bertata kesopanan, berkesusilaan/bermoral, adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan Sang Pencipta.
Selain disebutkan di atas, NKRI merupakan Negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), Negara yang memiliki hukum yang adil dan Negara berbudaya yang beradab.
Negara ingin menerapkan hukum secara adil berdasarkan supremasi hukum serta ingin mengusahakan penerintah yang bersih dan berwibawa, di samping mengembangkan budaya IPTEK berdasarkan adab cipta, karsa dan rasa serta karya yang berguna bagi nusa dan bangsa, tanpa melahirkan primordial dalam budaya.
• Sila Persatuan Indonesia
Persatuan asal kata satu, yang berarti utuh tidak terpecah-belah, mengandung bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam dan bersifat kedaerahan menjadi satu kebulatan secara nasional. Juga persatuan segenap unsure Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan secara nyata bhineka tunggal ika yang meliputi wilayah, sumber daya alam, dan sumber daya manusia dalam kesatuan yang utuh. Selain itu, persatuan bangsa yang bersifat nasional mendiami seluruh wilayah Indonesia, Bersatu menuju kehidupan bangsa yang berbudaya bebas dalam Negara RI yang merdeka dan berdaulat, menuju terbentuknya suatu masyarakat yang madani.
• Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Kerakyatan berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang berdiam dalam suatu wilayah tertentu. Kerakyatan berarti bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, Disebut pula kedaulatan rakyat (rakyat yang berdaulat/berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah).
Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau ratio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab serta didorong oleh itikat baik sesuai dengan hati nurani.
Permusyawaratan artinya Suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat/mufakat
Perwakilan artinya suatu sistem dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan.
Rakyat dalam NKRI menjalankan keputusannay dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab dari pada pemimpin yang profesional, baik kepada tuhan YME, mau pun kepada rakyat yang diwakilinya.
• Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat dalam segenap bidang kehidupan, baik material, maupun spiritual.
Seluruh rakyat Indonesia artinya setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia, baik yang berdiam di wilayah RI sebagai warga negara NKRI, maupun WNI yang berada di luar negri. Jadi, setiap bangsa Indonesia mendapat perlakuan yang adil dan seimbang dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Sebagaimana mana pengertian dan penjelasan nilai-nilai norma pancasila yang diatas, Bahwasannya kita bisa mengambil kesimpulan dari itu semua untuk menerapkan dan mengajarkan serta betapa pentingnya pengajaran pancasila uintuk generasi muda khususnya serta rakyat Indonesia, disamping itu sebagai mana kita ketahui dalam peramuka diajarkan pancasila seperti dalam upacara pramuka diwajibkan untuk membaca dan diikuti oleh peserta upacara dan dari segi itulah mendidik generasi muda serta rakyat paham atas pancasila dan menimbulkan rasa serta jiwa belanegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar